Kanal

Aparat Gabungan Koramil 19/Gabus Laksanakan Operasi Yustisi di Pasar Karaban 

 

Pati (Jateng), Lineperistiwa.com

Aparat gabungan dari Koramil 19/Gabus, BKO Yonif 410/Alugoro laksanakan operasi yustisi di pasar Karaban, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Minggu (18/07/2021) pagi.

Pada operasi yustisi di pasar Karaban kali ini, diisi dengan sosialisasi dan edukasi terhadap para pengunjung dan pedagang Pasar terkait pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan serta penyebaran Covid-19.

Hal ini merupakan implementasi sesuai Surat Edaran Bupati Pati No : 440 / 2442 tgl 1 Juni 2021 ttg PPKM Pengendalian Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pati.

Selain menyampaikan himbauan prokes, para petugas juga membagi masker kepada pedagang dan pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker sehingga diberikan teguran serta edukasi.

Danramil 19/Gabus Kapten Inf Urip Widodo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari penerapan PPKM Darurat.

“Kita laksanakan patroli serta operasi yustisi pagi,siang dan malam guna pengawasan penerapan PPKM Darurat,” terang dia.

“Masih saja kedapatan warga yang bandel tidak pakai masker, pada saat di pasar kita bagikan masker dan sampaikan edukasi terkait pentingnya penerapan Prokes,” pungkasnya. (***Myd)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER